Laman

Kamis, 24 Maret 2011

KHILAFAH SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM SOLUSI UNTUK DEMOKRASI YANG KUFUR

KH. M. Shiddiq al-Jawi**
Pendahuluan


Demokrasi, harus diakui merupakan sistem pemerintahan yang paling banyak dianut di dunia. Sejak Perang Dunia II hampir seluruh negara di dunia mengadopsi sistem demokrasi. Riset UNESCO tahun 1949 menyimpulkan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, demokrasi diklaim sebagai sistem paling ideal dari semua sistem politik dan sosial yang ada. (Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, hal. 50).
Namun demokrasi tetap patut dicurigai. Karena dalam Islam ada suatu keyakinan bahwa yang dianut orang banyak itu belum tentu benar, bahkan dapat menyesatkan. Firman Allah SWT (artinya) : "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah." (QS Al-Anaam : 116).
Menurut kami, demokrasi adalah sistem kufur yang berbahaya. Dikatakan sistem kufur, karena secara normatif bertentangan dengan Aqidah Islam. Dan dikatakan berbahaya, karena secara empiris terbukti menimbulkan banyak bahaya (dharar) bagi umat Islam.
Maka sistem demokrasi harus dihapuskan dari muka bumi dan diganti dengan sistem Khilafah yang lahir dari Aqidah Islam yang akan menghapuskan berbagai bahaya yang ditimbulkan oleh demokrasi. Inilah inti makalah kami.

Demokrasi Kufur dan Berbahaya

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diklaim berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Umat Islam kadang terkecoh dengan klaim ini, seakan substansi demokrasi hanya kerakyatan (rakyat sebagai sumber kekuasaan). Padahal di samping itu, substansi demokrasi yang jauh lebih mendasar adalah ide kedaulatan di tangan rakyat (as-siyadah li al-syabi; sovereignty belongs to the people). (Al-Jawi, Must Islam Accept Democracy?, dalam David Bourchier & Vedi R. Hadiz, Indonesia Politics and Society : A Reader, hal.208).
Kedaulatan di tangan rakyat berarti hak membuat hukum ada di tangan manusia. Ini jelas bertentangan dengan Aqidah Islam yang menetapkan hanya Allah SWT saja yang berhak menetapkan hukum. Firman Allah SWT (artinya) : "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." (QS Al-Anaam : 57).

Sedang ide kerakyatan, yang berarti rakyat sebagai sumber kekuasaan (mashdar al-sulthat, source of power), memang ada kemiripan dengan Islam meski tetap ada perbedaan yang mendasar. Kemiripannya terletak pada prinsip bahwa rakyatlah yang memilih pemimpinnya. Perbedaannya, dalam demokrasi, pemimpin yang dipilih rakyat akan menjalankan hukum buatan rakyat. Sedang dalam Islam, pemimpin yang dipilih rakyat akan menjalankan hukum Syariat, buatan hukum buatan rakyat.
Maka, jelaslah bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan kufur, yang haram untuk diadopsi, diterapkan, dan dipropagandakan oleh umat Islam (Abdul Qadim Zallum, Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr, hal. 22). Dikatakan kufur bukan karena prinsip kerakyatannya, melainkan karena prinsip kedaulatannya yang diserahkan kepada rakyat.
Dalam Islam, kedaulatan bukan di tangan rakyat, melainkan di tangan syariat (as-Siyadah li al-Syabi; sovereignty belongs to the Sharia). Artinya, dalam Islam manusia tidak berhak membuat hukum sendiri, melainkan hanya menjalankan Syariah Islam yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Hizbut Tahrir, Ajhizah Daulah al-Khilafah, hal. 17).
Ketika kami menegaskan demokrasi sistem kufur, bukan berarti kami mengkafirkan orang-orang Islam yang terlibat dalam sistem demokrasi. Sebab kekufuran yang dimaksud adalah kekufuran sistem, yaitu kekufuran berbagai peraturan yang ada. Bukan kekufuran manusianya. Adapun kekufuran manusianya, hal itu bergantung pada keyakinan masing-masing yang jelas tidak dapat dipukul rata. Jika seorang muslim yang terlibat demokrasi meyakini bahwa hanya manusia yang berhak membuat hukum, sedang Allah SWT tidak berhak, maka jelas dia telah kafir (murtad), karena keyakinan itu bertentangan dengan nash qathi (pasti), yaitu ayat (artinya) : "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." (QS Al-Anaam : 57). Namun jika ia masih berkeyakinan bahwa hanya Allah SWT yang berhak membuat hukum, sedang manusia tidak berhak, maka dia masih muslim, meski berdosa besar. (Hizbut Tahrir, Al-Hamlah Al-Amirikah lil Qadha` Ala Al-Islam, hal. 7).
Kekufuran sistem demokrasi inilah yang menjadi sumber segala kemunkaran dalam berbagai aspek kehidupan. Sebab kekufuran adalah kemunkaran yang terbesar, yang tidak ada lagi kemunkaran yang lebih besar lagi daripada itu. Maka dengan sendirinya, demokrasi secara pasti akan melahirkan berbagai bahaya (dharar), khususnya yang lahir dari ide kebebasan (al-hurriyat, liberalisme) yang menjadi prasyarat demokrasi.
Kebebasan itulah yang telah melahirkan 4 (empat) macam bahaya, mengikuti jenis-jenis kebebasan dalam demokrasi. Pertama, bahaya karena kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), misalnya pembiaran kemurtadan (Kristenisasi), pembiaran aliran sesat seperti Ahmadiyah, dan sebagainya. Kedua, bahaya karena kebebasan berpendapat (hurriyah al-ra`yi), seperti adanya kelompok liberal (JIL) dan sebagainya. Ketiga, bahaya karena kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk), yaitu adanya liberalisasi dalam bidang ekonomi, seperti privatisasi, pasar bebas, dan lain-lain. Keempat, bahaya karena kebebasan berperilaku (al-hurriyah al-syakhsiyyah), seperti pembiaran zina (pasal 284 KUHP), pembiaran internet tanpa regulasi yang menjadi sarana pornografi, merebaknya video porno, dan sebagainya.
Berbagai bahaya akibat kebebasan demokrasi itu jelas wajib untuk dihilangkan. Dan caranya jelas bukan hanya dengan memerangi ide kebebasan itu, melainkan juga dengan menghapuskan sistem demokrasi yang menjadi akar dan sumber kebebasan.
Walhasil, menghapuskan demokrasi itu wajib hukumnya, untuk menghilangkan berbagai dharar (bahaya) yang muncul darinya. Kaidah fiqih menyebutkan : Adh-Dharar Yuzaalu Syaran (Segala bahaya wajib hukumnya secara syari untuk dihilangkan). (Moh. Kurdi Fadal, Kaidah-Kaidah Fikih, hal. 52).

Khilafah Solusi untuk Demokrasi

Kalau demokrasi sepakat kita hapuskan, lalu apa gantinya? Jelas, gantinya adalah Khilafah, yaitu sistem pemerintahan Islam yang misinya adalah menjalankan Syariah Islam secara kaffah (dalam segala aspek kehidupan) dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah.
Khilafah atau Imamah, hukumnya wajib, dan kewajibannya merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh ulama. Tak ada yang mengingkarinya, kecuali segelintir orang yang tiada teranggap pendapatnya. Syaikh Abdurrahman Al-Jaziri menegaskan,"Telah sepakat para imam (Imam Malik, Abu Hanifah, Syafii, Ahmad) rahimahumullahbahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu" (Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh ala Al-Mazhahib Al-Arbaah, IV/416).
Khilafah mempunyai 4 (empat) prinsip (qawaid) yang khas yang membedakannya dengan sistem pemerintahan lainnya, seperti demokrasi dan monarki. Keempat prinsip itu sekaligus juga merupakan rukun pemerintahan Islam yang jika salah satunya tidak ada, berarti pemerintahan yang ada bukan lagi pemerintahan Islam. (Abdul Qadim Zallum, Nizham al-Hukm fi al-Islam, hal. 40).
Keempat prinsip tersebut adalah :
Pertama,kedaulatan di tangan Syariah, bukan di tangan rakyat. Artinya seluruh aspek kehidupan hanya diatur dengan Syariah Islam, sebagai wujud dari perintah dan larangan Allah. Ini beda dengan demokrasi, yang menyerahkan hak membuat hukum kepada manusia.
Kedua,kekuasaan di tangan umat. Artinya umatlah yang berhak memilih Khalifah yang akan memimpin mereka. Ini beda dengan monarki, yang menjadikan kekuasaan hanya milik keluarga tertentu.
Ketiga,kesatuan Khilafah, artinya di seluruh dunia hanya boleh ada satu Khalifah untuk seluruh umat Islam, tidak boleh lebih. Ini beda dengan konsep negara-bangsa dalam demokrasi yang memberikan hak kepada setiap bangsa untuk mendirikan negara sendiri.
Keempat,hak legislasi UU hanya di tangan Khalifah. Artinya dalam Khilafah hanya Khalifah sebagai kepala negara yang berhak memilih dan mengadopsi hukum syara untuk diberlakukan sebagai UU bagi publik. Ini beda dengan demokrasi yang memberikan hak legislasi kepada wakil rakyat (lembaga legislatif) untuk membuat hukum sendiri yang tidak bersumber dari wahyu. (Lihat Mahmud Abdul Majid al-Khalidi, Qawaid Nizham al-Hukm fi Al-Islam, Kuwait : Darul Buhuts Al-Ilmiyah, 1980).
Sistem Khilafah ini akan menghapuskan kebebasan (al-hurriyat) dalam demokrasi yang menjadi sumber kemunkaran.
Islam tidak mengakui kebebasan dalam pengertian tidak adanya keterikatan dengan suatu aturan agama apa pun pada saat dilakukannya suatu perbuatan (adamu taqayyud bi syai`in inda al-qiyam bi al-amal). Yang ada dalam Islam justru adalah keterikatan pada hukum Allah (at-taqayyud bi al-hukm al-syari). Sebab setiap amal perbuatan muslim wajib terikat dengan hukum-hukum Allah dan tidak halal seorang muslim melakukan perbuatan, kecuali sesuai dengan hukum-hukum Allah. Sabda Nabi SAW (artinya),"Barangsiapa melakukan suatu perbuatan tidak sesuai dengan tuntunan kami, maka perbuatan itu tertolak." (HR Muslim). (Abdul Qadim Zallum, Kaifa Hudimat al-Khilafah, hal. 67).
Dengan demikian, Khilafah akan menghilangkan berbagai bahaya (dharar) yang ditimbulkan demokrasi, khususnya yang muncul dari ide kebebasan. Khilafah akan menghapuskan kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), sehingga tak ada lagi pembiaran kemurtadan (Kristenisasi), aliran sesat seperti Ahmadiyah, dan sebagainya. Khilafah akan menghapuskan kebebasan berpendapat (hurriyah al-ra`yi) yang meneyesatkan umat, sehingga akan hancur kelompok liberal (JIL) dan berbagai kelompok semisalnya. Khilafah akan mencegah kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk) sehingga tak ada lagi liberalisasi dalam bidang ekonomi, seperti privatisasi, pasar bebas, dan lain-lain yang banyak merugikan umat. Khilafah pun akan menghapuskan kebebasan berperilaku (al-hurriyah al-syakhsiyyah), sehingga tak ada lagi pembiaran zina (KUHP akan dihapus), tak ada lagi pembiaran internet tanpa regulasi, akan dibasmi video porno, dan sebagainya.

Penutup

Demokrasi yang diterapkan di Indonesia dan di negeri-negeri Islam lainnya sesungguhnya adalah sistem kufur dan berbahaya.
Disebut sistem kufur, karena secara normatif amat bertentangan dengan Aqidah Islam yang menetapkan hak membuat hukum hanya di tangan Allah SWT, bukan di tangan manusia. Dan disebut berbahaya, karena secara empiris terbukti menimbulkan banyak bahaya (dharar) bagi umat Islam, khususnya karena ide kebebasan demokrasi.
Maka sistem demokrasi harus dihancurkan dan dihapuskan dari muka bumi dan diganti dengan sistem Khilafah. Inilah sistem pemerintahan Islam yang lahir dari Aqidah Islam yang akan menghilangkan berbagai bahaya akibat demokrasi. Caranya tiada lain adalah dengan menerapkan Syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam segala aspek kehidupan. Wallahu alam [ ]
*Disampaikan dalam Seminar Rajab 1431 H / 2010 M dengan tema "Khilafah Solusi Untuk Indonesia dan Dunia", diselenggarakan oleh DPD I Hizbut Tahrir Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, di Mandala Bhakti Wanitatama, Yogyakarta, Sabtu 10 Juli 2010.

Senin, 21 Maret 2011

KELUARNYA DAJAL TANDA DATANGNYA KIAMAT KUBRO

Setelah Imam Mahdi, satu penanda besar hari kiamat yang akan muncul adalah Dajjal. Dia berasal dari manusia dan merupakan sosok nyata. Kemunculannya akan didahului dengan sejumlah peristiwa besar.
Di antara kewajiban seorang muslim adalah beriman kepada hari akhir dan apa yang akan terjadi sebelum dan setelahnya. Hari kiamat tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jibril ‘alaihissalam bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
فَأَخْبِرْنِي عَنْ السَّاعَةِ. قَالَ: مَا الْمَسْئُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنْ السَّائِلِ
“Kabarkanlah kepadaku kapan terjadi hari kiamat?” Rasulullah menjawab, “Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari bertanya.” (HR. Muslim no. 1)
Meskipun tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia, namun Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya telah menerangkan tanda-tanda yang akan muncul sebelum terjadinya. Tanda-tanda hari kiamat ada dua, shugra dan kubra.
Tanda kiamat shugra banyak jumlahnya, Di antaranya yang disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Jibril:
قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَتِهَا. قَالَ: أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ
“(Jibril) berkata: Kabarkan kepadaku tentang tanda-tandanya. Rasulullah menjawab: Budak perempuan melahirkan tuannya, dan kamu lihat orang yang telanjang kaki dan telanjang badan penggembala kambing berlomba-lomba meninggikan bangunan.” (HR. Muslim no. 1)
Adapun tanda kiamat kubra, di antaranya disebutkan dalam hadits Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu:
اطَّلَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ. فَقَالَ: مَا تَذَاكَرُوْنَ؟ قَالُوا: نَذْكُرُ السَّاعَةَ. قَالَ: إِنَّهَا لَنْ تَقُوْمَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ. فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوْعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُوْلَ عِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَيَأَجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ وَثَلاَثَةَ خُسُوْفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيْرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنْ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ
Rasulullah melihat kami ketika kami tengah berbincang-bincang. Beliau berkata: “Apa yang kalian perbincangkan?” Kami menjawab: “Kami sedang berbincang-bincang tentang hari kiamat.” Beliau berkata: “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian lihat sebelumnya sepuluh tanda.” Beliau menyebutkan: “Dukhan (asap), Dajjal, Daabbah, terbitnya matahari dari barat, turunnya ‘Isa ‘alaihissalam, Ya’juj dan Ma’juj, dan tiga khusuf (dibenamkan ke dalam bumi) di timur, di barat, dan di jazirah Arab, yang terakhir adalah api yang keluar dari Yaman mengusir (menggiring) mereka ke tempat berkumpulnya mereka.” (HR. Muslim no. 2901)
Di antara tanda kiamat kubra yang termaktub dalam hadits di atas adalah keluarnya Dajjal. Pembahasan masalah keluarnya Dajjal merupakan pembahasan penting disebabkan beberapa faktor yang disebutkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu:
1. Banyaknya orang yang menisbatkan diri kepada ilmu dan dakwah meragukan akan turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam dan terbunuhnya Dajjal.
2. Kebanyakan manusia tidak terbiasa membicarakan masalah keluarnya Dajjal dan turunnya ‘Isa bin Maryam ‘alaihissalam.
(Lihat Qishshah Al-Masihid Dajjal wa Nuzul ‘Isa, karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu)
Dajjal
Secara bahasa:
Disebutkan oleh Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu dalam kitab beliau At-Tadzkirah bahwa lafadz Dajjal dipakai untuk sepuluh makna. Di antaranya: Kadzdzab (tukang dusta), Mumawwih (yang menipu manusia). Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan: “Dikatakan demikian karena dia adalah manusia yang paling besar penipuannya.”
Dalam istilah syar’i:
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan: “Seorang laki-laki pendusta (penipu) yang keluar di akhir zaman mengaku sebagai Rabb.” (Syarah Lum’atul I’tiqad)
Peringatan akan Keluarnya Dajjal
Para nabi telah memperingatkan akan keluarnya Dajjal. Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:
قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَأَثْنَى عَلَى اللهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ ذَكَرَ الدَّجَّالَ فَقَالَ: إِنِّي أُنْذِرُكُمُوْهُ وَمَا مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ قَدْ أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ، لَقَدْ أَنْذَرَهُ نُوْحٌ قَوْمَهُ وَلَكِنْ سَأَقُوْلُ لَكُمْ فِيْهِ قَوْلاً لَمْ يَقُلْهُ نَبِيٌّ لِقَوْمِهِ، تَعْلَمُوْنَ أَنَّهُ أَعْوَرُ وَأَنَّ اللهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia, menyanjung Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sanjungan yang merupakan hak-Nya, kemudian menyebut Dajjal dan berkata: “Aku memperingatkan kalian darinya. Tidaklah ada seorang nabi kecuali pasti akan memperingatkan kaumnya tentang Dajjal. Nuh ‘alaihissalam telah memperingatkan kaumnya. Akan tetapi aku akan sampaikan kepada kalian satu ucapan yang belum disampaikan para nabi kepada kaumnya: Ketahuilah dia itu buta sebelah matanya, adapun Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah demikian.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, 2930/169)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ حَدِيْثًا عَنِ الدَّجَّالِ مَا حَدَّثَ بِهِ نَبِيٌّ قَوْمَهُ؟ إِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّهُ يَجِيْءُ مَعَهُ بِمِثَالِ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ فَالَّتِي يَقُوْلُ إِنَّهَا الْجَنَّةُ هِيَ النَّارُ وَإِنِّي أُنْذِرُكُمْ كَمَا أَنْذَرَ بِهِ نُوْحٌ قَوْمَهُ
“Maukah aku sampaikan kepada kalian tentang Dajjal yang telah disampaikan oleh para nabi kepada kaumnya? Dia buta sebelah matanya, membawa sesuatu seperti surga dan neraka. Yang dia katakan surga pada hakikatnya adalah neraka. Aku peringatkan kepada kalian sebagaimana Nabi Nuh ‘alaihissalam memperingatkan kaumnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 2936)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ وَقَدْ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ اْلأَعْوَرَ الْكَذَّابَ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَمَكْتُوْبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ك ف ر
“Tidak ada seorang nabi pun kecuali memperingatkan umatnya dari Dajjal. Buta satu matanya, pendusta. Ketahuilah dia buta. Adapun Rabb kalian tidaklah demikian. Tertulis di antara dua mata Dajjal: ك ف ر -yakni kafir.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 2933)
Dalam riwayat lain:
يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ كَاتِبٍ وَغَيْرِ كَاتِبٍ
“Bisa dibaca oleh semua mukmin yang bisa baca tulis ataupun tidak.” (HR. Muslim 2934/105)
Kejadian-Kejadian Sebelum Keluarnya Dajjal
Banyak kejadian telah dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelang keluarnya Dajjal. Di antara kejadian-kejadian tersebut:
1. Banyaknya yang tewas ketika kaum muslimin melawan Romawi
Diriwayatkan dari Yusai bin Jabir: Bertiup angin di Kufah, datanglah seorang pria yang ucapannya hanyalah: “Ya Abdullah bin Mas’ud, kiamat telah datang.” Maka beliau duduk dan bersandar kemudian berkata: “Sesungguhnya kiamat tak akan terjadi hingga tidak dibagikan lagi warisan dan tidak bergembira dengan ghanimah.” Beliau berisyarat dengan tangannya ke arah Syam seraya berujar: “Akan ada musuh yang berkumpul untuk menyerang kaum muslimin maka kaum muslimin pun berkumpul untuk melawan mereka.” Aku katakan: “Romawi yang anda maksud?” Beliau menjawab: “Ya. Ketika itu akan terjadi peperangan yang dahsyat. Majulah kaum muslimin siap untuk mati (membela agama), tak akan kembali kecuali dalam keadaan menang. Bertempurlah kedua pasukan tersebut hingga terhalangi waktu malam. Maka kembalilah dua kelompok tersebut tanpa ada pemenang dan pasukan yang siap mati telah tiada. Kemudian maju sekelompok kaum muslimin yang siap untuk mati, tidak pulang kecuali dalam keadaan menang. Mereka bertempur hingga sore kemudian kembalilah dua kelompok tersebut tanpa ada pemenang dan pasukan yang siap mati pun habis. Di hari keempat majulah sisa pasukan kaum muslimin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kemenangan kepada mereka. Mereka membunuh musuh dalam jumlah yang tak pernah terlihat sebelumnya. Hingga ada seekor burung yang terbang ke arah mereka mati sebelum bisa melintasi semuanya. Ketika itu ada orang-orang yang mencari keluarga bapaknya hanya mendapatkan seorang saja padahal sebelumnya mereka berjumlah seratus orang. (Kalau begini keadaannya) dengan ghanimah seperti apa dia akan gembira? Atau warisan seperti apa dibagikan? Ketika dalam keadaan demikian, mereka mendengar sesuatu yang lebih besar dari itu. Datang seseorang yang berteriak (bahwa) Dajjal telah mendatangi keluarga mereka. Maka mereka pun membuang ghanimah dari tangan-tangan mereka, dan mengirim sepuluh pasukan berkuda sebagai mata-mata. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Sungguh aku tahu nama-nama mereka dan nama-nama ayah mereka serta warna kuda-kuda mereka. Mereka adalah pasukan berkuda yang terbaik di muka bumi ketika itu atau di antara pasukan berkuda yang terbaik di muka bumi ketika itu’.” (HR. Muslim no. 2899)
2. Banyaknya kemenangan diraih kaum muslimin
Dari Nafi’ bin ‘Utbah radhiyallahu ‘anhu: Kami bersama Rasulullah dalam satu peperangan. Datang kepada Nabi satu kaum dari Maghrib memakai pakaian dari wol (bulu domba). Mereka bertemu Rasulullah di sebuah bukit dalam keadaan berdiri sedangkan Rasulullah duduk. Batinku berkata: ‘Datangilah mereka dan berdirilah antara mereka dengan Rasulullah agar jangan sampai mereka menculik Rasulullah’. Kemudian aku berkata (dalam hati, -pen.): ‘Mungkin beliau ingin berbicara khusus bersama mereka.’ Aku pun mendatangi mereka dan duduk di antara Rasulullah dan mereka. Aku hafal dari beliau empat kalimat, aku hitung dengan jariku. Beliau berkata: ‘Kalian akan berperang melawan jazirah Arab dan Allah berikan kemenangan kepada kalian. Kemudian memerangi Persia dan kalian pun menang. Kalian memerangi Romawi kalian pun diberikan kemenangan oleh Allah. Dan kemudian kalian berperang melawan Dajjal, Allah juga memberikan kemenangan untuk kalian.” (HR. Muslim no. 2900)
3. Kaum Muslimin menguasai Konstantinopel (Istanbul, red.)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga orang Romawi datang di A’maq atau Dabiq (dua tempat di Syam). Keluarlah pasukan dari Madinah untuk menghadapi mereka. Mereka adalah di antara penduduk bumi yang terbaik ketika itu. Ketika mereka telah berhadapan, orang Romawi berkata: ‘Biarkanlah kami memerangi orang-orang yang telah ditawan dari kaum kami.’ Kaum muslimin berkata: ‘Tidak, kami tak akan membiarkan kalian memerangi saudara kami.’ Akhirnya mereka pun bertempur. Larilah sepertiga pasukan yang Allah tak akan memberi taubat kepada mereka, sepertiga pasukan muslimin terbunuh dan mereka adalah syuhada yang paling afdhal di sisi Allah, sepertiga pasukan lagi yang tersisa mendapat kemenangan dan mereka tak akan terkena fitnah (ujian) selamanya. Mereka menguasai Konsthantiniyah (Konstantinopel, dahulu merupakan ibukota Romawi Timur, red.). Ketika mereka tengah membagi rampasan perang dan telah menggantungkan pedang mereka di pohon zaitun, berteriaklah setan: ‘Masihid (Dajjal) telah mendatangi keluarga kalian.’ Mereka pun keluar, padahal itu adalah berita batil. Ketika mereka sampai di Syam, keluarlah Dajjal….” (HR. Muslim no. 2897)
4. Dajjal keluar ketika telah sedikitnya orang Arab
Dari Ummu Syarik radhiyallahu ‘anha, beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
لَيَفِرَّنَّ النَّاسُ مِنَ الدَّجَّالِ فِي الْجِبَالِ. قَالَتْ أُمُّ شَرِيْكٍ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَأَيْنَ الْعَرَبُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: هُمْ قَلِيْلٌ
“Sungguh manusia akan melarikan diri dari Dajjal ke gunung-gunung.” Ummu Syarik berkata: “Ya Rasulullah, di mana orang-orang Arab ketika itu?” Beliau menjawab: “Mereka sedikit.” (HR. Muslim no. 2945)
5. Sebelum keluarnya Dajjal, manusia tertimpa tiga paceklik yang dahsyat sehingga mereka mengalami kelaparan. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan langit di tahun pertama untuk menahan sepertiga hujan, memerintahkan bumi untuk menahan sepertiga tumbuhannya. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan langit di tahun kedua untuk menahan dua pertiga hujannya dan memerintahkan tanah untuk menahan dua pertiga tanamannya. Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan langit di tahun ketiga menahan semua hujannya, tak ada yang turun satu tetespun dan memerintahkan tanah untuk menahan semua tumbuh-tumbuhan. (Sebagaimana dalam hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu dan Asma` bintu Yazid Al-Anshariyah radhiyallahu ‘anha. Lihat kitab Qishshatu Masihid Dajjal wa Nuzul ‘Isa wa Qatlihi Iyyahu karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu)
Sebab Keluarnya Dajjal
Sebabnya adalah karena satu amarah. Ummul Mukminin Hafshah bintu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata kepada Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Tidakkah kau tahu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
إِنَّمَا يَخْرُجُ مِنْ غَضْبَةٍ يَغْضَبُهَا
“Dia keluar hanyalah karena satu amarah yang ia rasakan.” (HR. Muslim no. 2932)
Tempat keluarnya Dajjal
Diriwayatkan dari An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebutkan perkara Dajjal pada satu hari. Beliau merendahkan dan kadang mengeraskan suaranya hingga kami menyangka dia ada di pojok kebun korma. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
غَيْرُ الدَّجَّالِ أَخْوَفُنِي عَلَيْكُمْ إِنْ يَخْرُجْ وَأَنَا فِيْكُمْ فَأَنَا حَجِيْجُهُ دُوْنَكُمْ وَإِنْ يَخْرُجْ وَلَسْتُ فِيْكُمْ فَامْرُؤٌ حَجِيْجُ نَفْسِهِ وَاللهُ خَلِيْفَتِي عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ إِنَّهُ شَابٌّ قَطَطٌ عَيْنُهُ طَافِئَةٌ كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ، فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُوْرَةِ الْكَهْفِ، إِنَّهُ خَارِجٌ خَلَّةً بَيْنَ الشَّامِ وَالْعِرَاقِ فَعَاثَ يَمِيْنًا وَعَاثَ شِمَالاً، يَا عِبَادَ اللهِ فَاثْبُتُوا
“Selain Dajjal lebih aku takutkan (menimpa) kalian. Karena jika Dajjal keluar dan aku masih ada di antara kalian niscaya aku akan menjadi pelindung kalian. Jika dia keluar ketika aku telah tiada maka setiap muslim akan menjadi pembela dirinya sendiri. Allah yang akan menjaminku membela setiap muslim. Dia adalah seorang pemuda yang sangat keriting, matanya tidak ada cahayanya, aku mengira dia mirip dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan. Barangsiapa di antara kalian mendapatinya bacalah awal surat Al-Kahfi. Dia akan keluar dari jalan antara Syam dan Irak, berjalan ke kiri dan ke kanan. Wahai hamba-hamba Allah, istiqamahlah.” (HR. Muslim no. 2937)
Dajjal adalah Cobaan yang Terbesar
Dajjal merupakan cobaan paling besar yang menimpa manusia di dunia. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai manusia, sesungguhnya tidak ada makhluk di muka bumi ini sejak Allah menciptakan Adam sampai hari kiamat yang fitnahnya lebih besar daripada Dajjal.” (HR. Muslim no. 2946)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنْ الدَّجَّالِ
“Tidak ada antara penciptaan Adam dan hari kiamat makhluk yang lebih besar dari Dajjal (dalam satu riwayat: fitnah yang lebih besar dari fitnah Dajjal).” (HR. Muslim no. 2946)
Negeri yang Tidak Dimasuki Dajjal
Tidak ada satu negeri pun di bumi ini kecuali akan didatangi dan dikuasai Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ وَلَيْسَ نَقْبٌ مِنْ أَنْقَابِهَا إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّيْنَ تَحْرُسُهَا فَيَنْزِلُ بِالسِّبْخَةِ فَتَرْجُفُ الْمَدِيْنَةُ ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ يَخْرُجُ إِلَيْهِ مِنْهَا كُلُّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ
“Tidak ada satu negeri pun kecuali akan didatangi (dikuasai) Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada satu celah pun di negeri tersebut kecuali ada malaikat yang menjaganya. Kemudian Dajjal datang ke suatu daerah -di luar Madinah- yang tanahnya bergaram. Bergoyanglah Madinah tiga kali, Allah keluarkan dengan sebabnya semua orang kafir dan munafiq dari Madinah.” (HR. Muslim no. 2943)
Di antara negeri yang tidak didatangi (tidak dikuasai) Dajjal adalah Baitul Maqdis dan bukit Tursina. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Dia akan tinggal selama 40 hari mendatangi semua tempat kecuali empat masjid: Masjidil Haram, Masjid Madinah, Bukit Tursina (Palestina), dan Masjidil Aqsha (Palestina).” (HR. Ahmad dan lainnya. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata sanadnya shahih. Lihat Qishshatu Al-Masihid Dajjal wa Nuzul ‘Isa)
Lama Tinggalnya Dajjal di Bumi
Dalam hadits An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu disebutkan:
قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا لَبْثُهُ فِي اْلأَرْضِ؟ قَالَ: أَرْبَعُوْنَ يَوْمًا، يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ
“…Kami berkata: ‘Ya Rasulullah, berapa lama Dajjal tinggal di bumi?’ Rasulullah berkata: ‘40 hari. Satu harinya seperti satu tahun, kemudian seperti sebulan, kemudian seperti sepekan, kemudian hari-hari lainnya seperti hari kalian sekarang…’.” (HR. Muslim no. 2937)
Yang membunuh Dajjal
Setelah Dajjal tinggal di bumi 40 hari, Allah Subhanahu wa Ta’ala pun menurunkan Nabi ‘Isa ‘alaihissalam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
يَخْرُجُ الدَّجَّالُ فِي أُمَّتِي فَيَمْكُثُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا فَيَبْعَثُ اللهُ عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ كَأَنَّهُ عُرْوَةُ بْنُ مَسْعُوْدٍ فَيَطْلُبُهُ فَيُهْلِكُهُ
“Dajjal keluar di antara umatku selama 40 hari, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Isa bin Maryam ‘alaihissalam yang mirip dengan ‘Urwah bin Mas’ud. ‘Isa ‘alaihissalam mencarinya dan membunuhnya….” (HR. Muslim no. 2940)
Dalam riwayat lain:
فَيَطْلُبُهُ حَتَّى يُدْرِكَهُ بِبَابِ لُدٍّ فَيَقْتُلُهُ
“Dajjal dikejar oleh Nabi ‘Isa ‘alaihissalam hingga mendapatkannya di Bab Ludd (satu negeri dekat Baitul Maqdis –Palestina, red.). Beliau pun membunuhnya.” (HR. Muslim no. 2937)
Dalam hadits lain:
فَإِذَا رَآهُ عَدُوُّ اللهِ ذَابَ كَمَا يَذُوْبُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ فَلَوْ تَرَكَهُ لَانْذَابَ حَتَّى يَهْلِكَ وَلَكِنْ يَقْتُلُهُ اللهُ بِيَدِهِ فَيُرِيْهِمْ دَمَهُ فِي حَرْبَتِهِ
“Ketika musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala (yakni Dajjal, -pen.) melihat Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, melelehlah (tubuhnya) sebagaimana garam meleleh di air. Seandainya dibiarkan niscaya akan meleleh hingga binasa, akan tetapi Allah membunuhnya melalui tangan ‘Isa ‘alaihissalam, memperlihatkan darahnya kepada mereka di tombak Nabi ‘Isa ‘alaihissalam.” (HR. Muslim 2897)
Inilah sekelumit permasalahan Dajjal yang perlu kita ketahui dan imani. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga kita dari fitnah Dajjal dan menambah keimanan kita.
Wa akhiru da’wana anilhamdulillahi Rabbbil ‘alamin